Hidup bertetangga
Hidup bertetangga merupakan bagian dari kenyataan sosial
penting dijaga. Sebab, tetangga adalah salah satu pihak yang sangat penting
dalam mewujudkan ketenteram, keamanan dan kenyamanan. Kita tentu merasa sangat
bersyukur, merasa senang, aman dan nyaman jika tetangga kita adalah orang-orang
yang baik budi pekertinya, baik sikap dan sifatnya, saling tegur-sapa, saling
membantu, saling kunjung (silaturahmi) dan sebagainya. Kita merasa aman,
misal suatu ketika kita harus bepergian dari rumah dalam waktu yang agak lama
(misal sampai beberapa hari), kita tetap merasa was-was atau khawatir,
sekiranya tetangga kita adalah orang-orang yang bisa dipercaya dan bisa saling
menjaga keamanan lingkungan.
Karena itu, agama Islam menganjurkan kepada kita untuk
berbuat baik kepada tetangga, seperti firman Allah berikut:
Artinya:
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu
mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. dan berbuat baiklah kepada dua orang
ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang
dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba
sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan
membangga-banggakan diri”. (QS. An Nisa: 36)
Ayat di atas memberikan penegasan soal
ayat-ayat Allah yang menerangkan sifat-sifat terpuji dan tindakan-tindakan
kebajikan, termasuk di dalamnya adalah
dalam hidup bertetangga.
Kata والجارذى الفربى maksudnya adalah tetangga yang dekat tempatnya maupun dekat
nasabnya. Sedangkan kata والجاراجنب
maksudnya tetangga yang tempatnya jauh atau nasabnya jauh.
Islam memerintahkan kita untuk selalu
berbuat baik kepada tetangga meskipun mereka bukan muslim. Rasulullah SAW
pernah menjenguk anak tetangganya yangberagama Yahudi. Ketika Ibnu Umar
menyembelih seekor kambing, Rasulullah bertanya kepada pembantu-pembantunya,
“Apakah kalian sudah memberi tetangga kita yang Yahudi?” Aisyah berkata, “Saya
mendengar Rasulullah SAW bersabda:
مَازَالَ جِبْرِيْلُ
يُوصِيْنِى بِااْلجَارِ حَتىَّ ظَــنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ
“Malaikat Jibril masih terus berwasiat kepadaku mengenai
tetangga, hingga saya menduga bahwa Malaikat Jibril akan menetapkan hak
mendapat bagian warisan kepada tetangga.” (HR. Baihaqi)
Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan
bahwa Rasulullah SAW bersabda:
وَعَنْ أَبِي
شُرَيْحِ الْخُزَاعِي رضي... أَنَ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: مَنْ
كَانَ يُئْومِنُ باِللهِ وَاْليَوْمِ اْلآخِرِ, فَلْيُحْسِنْ إِلىَ جَارِهِ, مَنْ
كَانَ يُئْومِنُ بِاللهِ وَاْليَوْمِ اْلآخِرِ فَااْليُكْرِمْ ضَيْفَهُ, مَنْ
كَانَ يُئْومِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَاْليَقُلْ خَيرًا أَوْلِيَسْكُتْ.
رواه مسلم
Artinya:
Dari Abu Syuraih al Khuza’i RA, bahwa Nabi SAW
bersabda: “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka hendaklah ia
berbuat baik kepada tetangganya. Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari
Akhir, maka hendaklah ia menghormati tamunya. Dan barangsiapa beriman kepada Allah
dan hari Akhir, maka hendaklah ia mengatakan kebaikan atau diam. (HR. Musim,
dan sebagian lain oleh Bukhari)
Kemudian di riwayah lain, Nabi juga
bersabda:
وَعَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِي... أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: وَاللهِ لاَ
يُئْومِنُ, وَاللهِ لاَ يُئْومِنُ, وَاللهِ لاَ يُئْومِنُ! قِيْلَ: مَنْ يَارَسُوْلَ
الله؟ قَالَ: ((الَّذِي لاَ يَأْمَنُ جَارُهُ بِوَائِقَهُ)). متفق عليه
Artinya:
Dari Abu Hurairah RA, bahwa
Nabi SAW bersabda: “Demi Allah dia tidak beriman, demi Allah dia tidak beriman,
demi Allah dia tidak beriman”.
Ditanyakan: “Siapakah dia ya Rasulallah?” Beliau menjawab: yaitu orang
yang tetangganya tidak merasa aman dari kejahatannya.” (Muttafaqun ‘alaih)
Ukuran tetangga itu
dikembalikan pada tradisi (‘urf), sebagaimana Hasan Al Bashri menetapkan
bahwa yang dimaksud tetangga adalah empat puluh rumah dari rumah kita dihitung
dari setiap empat arah mata angin yang berbeda.
Cara berbuat baik kepada tetangga banyak ragamnya, di
antaranya: membantu keperluannya,
bergaul dengan cara yang baik, tidak melakukan perbuatan atau perkataan yang
bisa menyakiti mereka, memberikan hadiah
(misal: memberi jajan ketika kita pulang dari bepergian), meziarahi
(kunjung ke rumahnya), mengajak makan bersama, menjenguk ketika sakit dan
lain-lain.
Kandungan hadits:
1. Menghindarkan gangguan dari
tetangga termasuk kesempurnaan iman.
2. Bahwa tetangga itu mempunyai
hak atas ketetangan, ketentreman dan keamanan.
3. Saling tolong-menolong dan
bertoleransi antar tetangga merupakan satu hak bertetangga dan salah satu
penampilan keluwesan masyarakat Islami.
4. Sepatutnya menjaga perasaaan
tetangga yang lebih dekat, karena dia lebih banyak tahu tentang apa yang masuk
ke rumah tetangganya daripada tetangga yang lebih jauh.
5. Setiap kali tetangga lebih
dekat, maka bertambah pula haknya.
6. Kedekatan yang menjadi
ukuran adalah kedekatan pintu.
7. Mencelakakan tetangga, baik
dalam bentuk ucapan maupun perbuatan merupakan perbuatan yang bertentangan
dengan kesempurnaan iman serta bertolak belakang dengan sifat-sifat Allah yang
Maha Pemurah.
Beberapa tindakan yang dapat mengganggu
kenyamanan dalam bertetangga:
1. Suara musik.
2. Tempat pembuangan sampah.
3. Memelihara binatang piaraan
(ayam, kucing dan lain-lain).
4. Parkir kendaraan bermotor
(khususnya roda empat).
5. Rehab rumah (penumpukan
material, polusi udara dan suara).
0 komentar:
Posting Komentar